Berita Detail

blog

Penertiban Reklame Yang tidak memiliki legalitas Perizinan

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 Polisi Pamong Praja ( POL PP ) Kecamatan Bojonggede telah melaksanakan kegiatan Penertiban Reklame yang tidak memiliki legalitas perizinan disepanjang jalan raya Pabuaran dan Bojonggede baik yang sejajar dengan jalan maupun yang melintang jalan.

Bagikan :