Penertiban Reklame Yang tidak memiliki legalitas Perizinan
Bersama ini kami sampaikan bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 Polisi Pamong Praja ( POL PP ) Kecamatan Bojonggede telah melaksanakan kegiatan Penertiban Reklame yang tidak memiliki legalitas perizinan disepanjang jalan raya Pabuaran dan Bojonggede baik yang sejajar dengan jalan maupun yang melintang jalan.