Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan
Pada Pukul 09.30 Pol PP Bojonggede dengan dipimpin Kasi Trantib mengontrol dan mensosialisasikan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan di Desa Raga Jaya Kecamatan Bojonggede dengan Kegiatan sebagai berikut :
a. Mensosialisasikan kepada masyarkat bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK tidak menular ke manusia non Zoonosis) sehingga tetap aman mengkonsumsi daging dan susu;
b. Mensosialisasikan kepada peternak/ pelaku usaha di bidang peternakan tentang
- Tidak memasukkan ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku / PMK (Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba) dari Luar Kabupaten Bogor;
- Ternak yang berasal dan luar Kabupaten Bogor wajib disertai SKKH Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal ternak;
- Meningkatkan biosecurity (desinfeksi secara intensif) di lingkungan peternakan, pasar hewan, dan TPH;
- Jika ada ternak yang sakit / mati yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku, laporkan ke petugas Dinas Perikanan dan Peternakan / Puskeswan terdekat;
c. Pengawasan lalu lintas (keluar masuk) hewan dan produk hewan ke Wilayah Kabupaten Bogor;
d. Memonitor sentra-sentra ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku / PMK (Sapi, Kerbau, Kambing, dan Domba);
e. Berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan ataupun UPT Puskeswan jika menemukan adanya dugaan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).