Rapat Minggon Keliling di Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede
Kamis(14/10/2021. Kecamatan Bojonggede,Kabupaten Bogor adakan kegiatan Rapat Minggon di Desa Bojong baru, Acara berlangsung dirumah kediaman Pak Kades Bojong Baru.
Hadir dalam acara tersebut :
1. Camat Bojonggede;
2. Kapolsek Kecamatan Bojonggede;
3. Danramil Kecamatan Bojonggede;
4. Para Kasi, Kasubag dan Pelaksana Kecamatan Bojonggede;
5. Plt. Lurah Pabuaran;
6. Kades Bojong Baru;
7. Kades Bojonggede;
8. Kades Cimanggis;
9. Kades Waringin Jaya;
10. Kades Rawa Panjang;
11. Kasi Pemerintahan Desa Ragajaya;
12. Kasi Keuangan Desa Kedung Waringin;
13. Ketua TPP PKK Kecamatan Bojonggede;
14. Ketua TPP PKK Desa Bojong baru;
15. Ketua TPP PKK Desa Rawa Panjang;
Dalam sambutannya Camat Bojonggede, Yodi MS Ermaya menyampaikan paparan materi antara lain :
1. Seksi Pemerintahan terkait Pembuatan Data Inventarisasi Aset Desa;
2. Seksi Perekonomian dan Pembangunan terkait Samisade dan Drainase;
3. Seksi Pemberdayaan Masyarakat terkait persiapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Bogor tanggal 12-15 Oktober 2021;
4. Seksi Pendidikan dan Kesehatan terkait Laporan Updating Data Warga yang belum divaksin, agar Kabupaten Bogor yang sekarang ini PPKM masuk level 3 bisa menurun menjadi level 2;
5. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian terkait sosialisasi Pengelolaan Website Desa diupdate sesuai dengan kondisi terkini;
6. Menekankan Pentingnya menjaga Protokol Kesehatan,Khususnya melaksanakan 3M.
” Dengan situasi saat ini bahwa Covid-19 masih tetap harus diwaspadai penyebarannya, kita wajib tetap mentaati protokol kesehatan, khususnya melaksanakan 3 M(Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker) untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19? ungkapnya
Perlu kesadaran dan tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada Masyarakat supaya tetap taat protokol kesehatan, dan selalu hindari kerumunan untuk kepentingan kita bersama” ungkapnya lagi.
Senada dengan Kepala Desa Bojong baru, Buchori, dalam sambutannya juga menghimbau supaya tetap taat protokol kesehatan.
” Kita harus tetap taat Protokol kesehatan, dan tetap sosialisasikan perpanjangan PPKM Level 3 yang diterbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor melalui terangnya.
Perpanjangan Level 3 ini mengingat bahwa kondisi covid-19 sampai saat ini masih naik turun, belum aman. Bojonggede saat ini sudah menurun, namun harus tetap menjaga Protocol Kesehatan, melaksanakan 3 M itu kewajiban, termasuk jangan berkerumun, karena kerumunan akhir-akhir ini sudah jadi sorotan seperti di media Televisi dan online, kerumunan harus dibubarkan untuk cegah covid-19? terangnya lagi.
” Sesuai Surat Keputusan Bupati Bogor sudah jelas semua elemen Masyarakat harus patuhi protokol kesehatan,iya.., peraturan ini cukup ketat. Untuk Penyelenggaraan Kegiatan apapun yang mengundang. Dalam hal ini Hajatan di masyarakat sudah dibuat aturannya, semua wajib taati protokol kesehatan secara ketat dan dilengkapi surat pernyataan bahwa dalam penyelenggaraan Acara Kegiatan sudah sesuai protokol kesehatan,dan jika tidak sesuai aturan, siap dibubarkan, berharap hal ini Supaya diinformasikan ke masyarakat” jelasnya.
Selain masalah Protokol kesehatan terkait Covid-19, Yodi MS Ermaya juga menyampaikan kepada para Kepala Desa pentingnya membuat laporan-laporan Kinerja dan kegiatan pada tahun 2021.
“Kepada rekan-rekan Kepala Desa disini disampaikan pentingnya membuat laporan-laporan, ini sekedar mengingatkan para kepala desa karena bulan Desember merupakan akhir tahun, jadi supaya memulai penyusunan laporan,baik terkait perubahan anggaran juga hal-hal lain terkait penyelenggaraan pememerintahan desa sesuai aturan yang berlaku, termasuk Pelayanan Publik di kecamatan Bojonggede pada pelaksanaannya harus bersinergi. Pengaduan masyarakat jangan sampai ada permasalahan dalam pelayanan” pungkasnya.